CEGAH KERUGIAN DENGAN ASURANSI KENDARAAN
Oleh:
Dela Hermawati Hermawan
Dalam keseharian banyak masyarakat Indonesia dari satu tempat menuju ke tempat lainnya, menggunakan kendaraan pribadi, karena lebih praktis, hemat, dan nyaman. Di Indonesia banyak yang menggunakan kendaraan bermotor karena lebih cepat dibanding dengan kendaraan lainnya. Saya pribadi, menggunakan kendaraan bermotor untuk keseharian. Karena sering digunakan, kendaraan saya membutuhkan perawatan yang bagus, aman dan terpercaya. Dari berbagai macam perawatan kendaraan, saya memerlukan asuransi untuk kendaraan, agar lebih praktis dan terjamin. Berbagai macam platform menawarkan asuransi kendaraan. Dan saya menemukan asuransi kendaraan yang bagus, aman dan terpercaya untuk kendaraan pribadi saya.
Asuransi kendaraan sangat bermanfaat, karena asuransi kendaraan dapat memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan kendaraan, yang bisa disebabkan oleh kecelakaan, pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, dan lainnya. Di Indonesia ini sering terjadi kemacetan yang membuat kendaraan lebih cepat rusak, atau terjadinya kecelakaan lalu lintas. Di Indonesia masih banyak yang kurang paham dengan asuransi kendaraan, padahal asuransi kendaraan sangat bermanfaat dan dapat mempermudah saat mengalami kerugian atau kerusakan kendaraan.
Antara lain:
1. Memberikan Rasa Aman Ketika Berkendara
Saat berkendara anda merasa aman, karena dalam perjalanan terjamin dengan asuransi kendaraan. Dan tidak perlu khawatir sepanjang perjalanan dekat ataupun jauh.
2. Memberikan Perlindungan Pada Kendaraan
Terhadap kejadian yang tidak terduga. Seperti, kecelakaan, pencurian, perbuatan jahat, kebakaran, dan lainnya. Walau tetap pengguna kendaraan tetap dihimbau untuk hati-hati.
3. Mengurangi Pengeluaran Biaya Kendaraan
Kerusakan kendaraan, memerlukan biaya untuk perbaikan. Asuransi kendaraan akan mengganti pengeluaran biaya perbaikan atau kerugian. Pihak tertaggung tidak akan terbebani dan tidak menganggu perencanaan keuangan.
Manfaat dari asuransi kendaraan sangat membantu, maka disarankan agar pemilik kendaraan pribadi memiliki asuransi kendaraan. Di Indonesia ini banyak platform yang menawarkan asuransi kendaraan, seperti MPM Inscurance yang memiliki dua jenis asuransi, seperti asuransi personal yang terdiri dari asuransi kendaraan, asuransi properti, asuransi perjalanan, auransi kecelakaan diri, dan asuransi bisnis yang terdiri dari asuransi rekayasa, asuransi keuangan, asuransi pengangkutan, asuransi rangka kapal, asuransi kredit multiguna, asuransi tanggung cepat, penjaminan surety. Dari berbagai macam platform yang menawarkan asuransi, namun tidak semua asuransi yang bagus dan terpercaya di awasi oleh OJK, untuk MPM Inscurance sendiri sudah di awasi oleh OJK, yang membuat pengguna asuransi MPM Inscurance merasa percaya dan aman. Asuransi kendaraan MPM Inscurance memiliki dua jenis, yaitu:
1. All-Risk
Menjamin kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor. Memiliki batasan dalam pertanggung jawaban sesuai perjanjian perluasan tanggungan dengan pihak asuransi.
2. Kerusakan Total Saja
Menjamin kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor. Menjamin kehilangan akibat pencurian. Menjamin kerugian akibat tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga. Tidak menanggung risiko jika kerusakan dibawah 75%.
Untuk mendaftarkan kendaraan anda agar mendapatkan asuransi kendaraan dari MPM Incurance. Anda dengan mudah, dapat mengunjungi website http://www.mpm-insurance.com. Lalu pilih asuransi kendaraan, dan isi data diri anda beserta data kendaraan anda.
Untuk pertanyaan atau info lebih lengkap seputar asuransi kendaraan, anda dapat menghubungi dan mengikuti sosial media dari MPM Incurance.
Website: https://www.mpm-insurance.com/produk/asuransi-kendaraan/
Instagram : https://www.instagram.com/mpminsurance
Facebook : https://www.facebook.com/mpminsurance
LinkedIn : https://www.linkedin.com/company/mpm-insurance
Sekarang anda tidak perlu bingung dan khawatir lagi untuk kendaraan pribadi anda. Anda dapat mengasuransikan kendaraan anda, dengan mudah, aman, praktis dan terpercaya anda dapat bergabung dengan MPM Inscurance. Yuk segera daftarkan kendaraan anda dengan asuransi kendaraan MPM Inscurance.
https://www.mpm-insurance.com/